Minggu, 28 Desember 2008

Manajemen Pengelolaan Sampah Kota Medan

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI…………………………………………………………………i

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah.................................................................... 1

B. Indentifikasi Masalah.......................................................................... 4

C. Pembatasan Masalah......................................................................... 4

D. Perumusan Masalah………………………………………………..5

E. Tujuan Penelitian………………………………………………….5

F. Manfaat Penelitian……………………………………………….....6

G. Anggapan Dasar…………………………………………………....6

BAB.II KAJIAN PUSTAKA

A. Kerangka Teori................................................................................ 7

1. Pengertian Sampah ….. ……………..………………………….7

2. Sumber dan Komposisi sampah………………..……………….8

3.Pengelolaan Sampah……………………………………………..9

4. Sistim Pengelolaan sampah…………………………………….12

5. Manajemen Pengelolaan sampah……………………………….14

B. Kerangka Berfikir…………………………………………………15

C. Hipotesis…………………………………………………………..19

BAB III. METODE PENELITIAN

A. Lokasi Penelitian................................................................................. 20

B. Populasi dan Sampel........................................................................... 20

C. Variabel penelitian dan Definisi Operasional......................................... 20

D. Teknik Pengumpulan Data.................................................................. 23

E. Teknik Analisis Data........................................................................... 24

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………..ii

LAMPIRAN

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Sebagai salah satu pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia, Medan merupakan barometer pusat pertumbuhan kota yang termasuk dalam kategori yang menggiurkan. Hal ini dapat terlihat dari tingginya angka pembangunan di berbagai sektor kehidupan yang ada. Sebagai dampak dari karakteristik pembangunan yang hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi maka hal yang sering terjadi adalah munculnya permasalahan yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan hidup. Masalah persampahan adalah salah satu masalah dari beragam masalah yang muncul.

Kota Medan merupakan kota metropolitan Ketiga setelah Jakarta dan Surabaya dan pasti mempunyai permasalahan persis sama yaitu masalah persampahan kota. Dalam menangani masalah persampahan kota Medan, pihak Pemerintahan Kota (PEMKO) Medan melalui Dinas kebersihannya juga berusaha untuk menaggulangi produksi sampah yang semakin banyak seiring dengan pertambahan jumlah penduduk (Hadiwiyoto, 1986). Sumber sampah masyarakat kota Medan berasal dari Rumah tangga, Komplek Perumahan, Lembaga Pendidikan, Perkantoran, Pertokoan, Plaza, Hotel, Rumah Sakit, Rumah Makan, Pabrik, Pusat Pasar, dan fasilitas umum lainnya. Permasalahan sampah bukan hanya akan berakibat terhadap kerusakan lingkungan secara fisik akan tetapi juga menyebabkan ganguan lingkungan sosial masyarakat (Syahbuddin, 1991).

Dinas kebersihan merupakan salah satu unsur pelaksana Pemerintah Kota Medan dalam bidang pengelolaan kebersihan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan umum kebersihan kota yang meliputi:

  1. Penyapuan jalan-jalan protokol
  2. Pengumpulan sampah dari sumber ke Tempat Penampungan Sementara (TPS)
  3. Pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
  4. Pemusnahan sampah dan pengelolaan TPA
  5. Penyedotan Septictank
  6. Retribusi kebersihan (Sk.Walikota Medan No.10 / 2002 tentang tugas pokok dan fungsi dinas kebersihan Kota Medan).

Terwujudnya Medan bersih yang berwawasan lingkungan merupakan Visi Dinas Kebersihan Kota Medan yang sesuaikan dengan Visi Kota Medan yaitu Mewujudkan kota Medan sebagai kota Metropolitan bercirikan masyarakat madani yang mengusai Iptek dan bermuatan Imtaq serta berwawasan lingkungan. Sedangkan Misi Dinas Kebersihan adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan kualitas Sumber daya aparatur guna membentuk aparatur dinas kebersihan berdedikasi tinggi dan propesional dalam pelayanan kepada masyarakat.

2. Meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan yang berteknologi, berdaya guna dan berhasilguna dalam penyapuan, pengumpulan, pewadahan, pengangkutan dan pemusnahan sampah serta pengelolaan pemanfaatan sampah menjadi bernilai ekonomis, guna meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan yang berwawasan lingkunga.

3. Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk membayar retribusi pelayanan kebersihan guna meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan guna meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan.

Metode yang diterapkan dalam pengelolaan kebersihan kota Medan adalah penerapan manajemen Persampahan, yang meliputi pewadahan, pengumpulan pengangkutan dan pemusnahan. Metode ini dirasakan kurang berjalan dengan maksimal Karena akhirnya sampah kota Medan bila telah sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya ditelantarkan di permukaan tanah dan tidak ada pemanfaatan sampah dengan pemakaian teknologi menjadi suatu bahan yang mempunyai daya dan guna seperti misi yang dikatakan oleh Dinas kebersihan kota Medan.

Metode pengelolahan sampah kota Medan bila dibandingkan dengan metode pengelolaan sampah kota Besar lainnya seperti DKI Jakarta, Surabaya dan Solo masih sangat jauh dari kondisi ideal yang diharapkan. Sebagai bahan perbandingan dalam manajemen pengelolaan sampah kota Medan dengan kota lain yang ada di Indonesia, misalnya kota DKI Jakarta di Bantar Gebang telah didirikan sejak 22 tahun yang lalu (1986). Lokasi lahan berada di kabupaten Bekasi dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membayar tipping fee kepada Pemda Bekasi sebesar 60 juta per ton sampah. TPA Bantar Gebang dikelola dengan penerapan sistem tumpukan yang dilengkapi dengan Instalasi Pengelolahan Air Sampah (IPAS) dan sistem Drainase.

Sistem IPAS menggunakan danau yang diberi aerasi dengan pengaduk bertenaga besar. Adanya kontrol terhadap operasional IPAS adalah untuk mencegah terjadinya pengaduan dari masyarakat tentang kualitas air buangan. Sama halnya seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Pemko Surabaya dan Solo juga melakukan hal yang sama akan tetapi Menggunakan pengelolaan secara masinal yaitu menggunakan alat Incenerator sehingga antara input dan output sampah di TPA dapat seimbang dan menyebabkan umur dari TPA yang ada dapat berlangsung lama.

B. Identifikasi Masalah

Persoalan sampah merupakan pekerjaan rumah yang tidak ada habisnya untuk dipikirkan oleh penduduk perkotaan. Untuk Kota Medan sendiri dengan jumlah penduduk 2.574.242 (BPS, 2003), setiap harinya jumlah sampah yang dihasikan oleh penduduk tidak kurang dari 1.543 ton, dengan jumlah sampah sebanyak ini maka sering menimbukan konflik dalam masyarakat. Dalam memperkecil ruang konflik dimasyarakat dan mengatasi masalah persampahannya, maka pihak Pemerintahan Kota (Pemko) Medan mealui dinas kebersihannya menyediakan 64 lokasi Tempat Penampungan sementara (TPS) yang tebagi atas 3 wilayah operasional pengelolaan dan 2 lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan luas masing-masing TPA, 176. 392 m² untuk TPA Namo Bintang yang ada di kecamatan Pancur Batu dan 137. 563 m² untuk TPA Terjun yang ada di kecamatan Medan Marelan, dan dibantu oleh 104 unit armada pengangkutan sampah serta 1.741 jiwa jumlah pekerja.

Untuk itu, penting dikaji tentang manajemen pengelolaan sampahnya.

C. Pembatasan Masalah

Sesuai dengan identifikasi masalah, maka masalah dibatasi dari sudut manajemen pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah pasar yang ada di kota Medan. Penanganan atau pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah mencakup pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sejauh mana ektifitasnya dalam menangani masalah persampahan yang ada di kota Medan.

D. Perumusan Masalah

Sesuai dengan pembatasan masalah, maka dalam penelitian ini dirumuskan masalah sebagai berikut:

  1. Bagaimana manajemen pengelolaan sampah yang ada di kota Medan.
  2. Berapa banyak produksi sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dan pusat pasar yang ada di kota Medan.
  3. Berapa lamakah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat menampung sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Medan.
  4. Berapa banyak sampah yang terangkut oleh armada truk setiap harinya.
  5. Apakah yang dilakukan oleh pihak Pemerintahan Kota Medan setelah sampah sudah berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

E. Tujuan Penelitian

Sesuai dengan permasalahan yang dirumuskan, maka hal yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :

  1. Untuk mengetahui bagaimana manajemen pengelolaan sampah yang ada di Kota Medan.
  2. Untuk mengetahui berapa banyak produksi sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga dan pusat pasar yang ada di Kota Medan
  3. Untuk mengetahui berapa lama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat menampung sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Medan.
  4. Untuk mengetahui berapa banyak sampah yang terangkut oleh armada pengangkut sampah setiap harinya.
  5. Untuk mengetahui pengelolaan sampah setelah berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

F. Manfaat Penelitian

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat :

  1. Memberikan informasi bagi pemerintahan Kotamadya Medan, dalam hal ini Dinas Kebersihan Kota Medan untuk mengambi kebijaksanaan di bidang kebersihan Kota.
  2. Memberikan gambaran tentang manajemen pengelolaan sampah kota Medan sehingga dapat dijadikan sebagai bahan referensi bagi pihak lain.

G. Anggapan Dasar

Sebagai tolak ukur dalam melakukan penelitian ini penulis mengemukakan bahwa Manajemen pengelolaan sampah di Kota Medan belum mampu memecahkan persoalan sampah, sehingga sampah yang dihasilkan oleh penduduk kota Medan sebagian belum dapat dipindahkan dan di olah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A. Kerangka Teortis

Manusia seperti halnya mahluk hidup lainnya berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia tidak dapat berdiri sendiri diluar lingkungan hidupnya. Berbicara tentang kualitas lingkungan dapat diartikan mempunyai kaitan erat dengan kualitas hidup yang dimiliki oleh manusia, yaitu dalam kualitas baik terdapat potensi untuk berkembang, namun kualitas hidup sifatnya subjektif dan relatif.

1. Pengertian Sampah

Pengertian tentang sampah sudah banyak dikemukakan oleh para ahli. Untuk memahaminya maka kita akan menelaah beberapa pengertian tentang sampah. Menurut Entjang (1987), sampah adalah zat-zat atau benda-benda yang tidak dipakai lagi, baik berasal dari rumah tangga maupun sisa-sisa industri. Dalam pengertian lain sampah adalah segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang punya dan bersiat padat, ada yang mudah membusuk terutama sampah yang terdiri dari zat-zat organic seperti sisa sayuran, sisa daging, daun dan sebagainya. Sedangkan yang tidak dapat membusuk dapat berupa kertas, karet, logam, kaca, plastik, dan sebagainya ( Slamet, 1994)

Sehubungan dengan hal diatas, maka Leonardo (1990), mengatakan bahwa limbah padat merupakan salah satu bentuk limbah yang terdapat dilingkungan masyarakat, orang awam menyebutnya dengan sampah. Sampah daam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya sebagian dari benda atau ha-hal yang dipandang tidak dapat digunakan lagi, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup, Riyadi (1976). Selanjutnya Anonim (2006) mendefenisikan bahwa sampah merupakan sebagai zat atau benda yang tidak dipakai lagi yang berasal dari rumah, pasar, maupun dari sisa-sisa produksi.

Sampah merupakan bagian yang tidak disukai dan secara ekonomis tidak ada harganya tergantung dari tingkat hidup masyarakat, sumber dan macam sampah itu berbeda-beda. Menurut Hamza (1987), mengatakan bahwa sampah baik kualitas maupun kuantitasnya sangat dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dari cara hidup masyarakat. Selanjutnya Niniek (2007) mengatakan bahwa sampah merupakan zat yang tidak terpakai lagi yang berasal dari rumah tangga, pasar, maupun pusat produksi lainnya, akan tetapi sampah masih mempunyai nilai ekonomis apabila dimanfaatkan kembali.

2. Sumber dan Komposisi Sampah Kota

Berdasarkan jenis dan sumber sampahnya dapat dibedakan atas beberapa bagian. Menurut Muthardjo sampah di klasifikasikan atas sampah domestik, sampah komersial, sampah industri dan limbah. Selanjutnya Widyatmoko (2002) , mengelompokkan sampah menjadi dua jenis yaitu sampah rumah tangga dan sampah komersial. Sampah rumah tangga yang berupa sampah basah, sampah kering dan sampah lembut sedangkan sampah komersial berupa sampah yang berasal dari pertokoan, restoran, tempat hiburan, penginapan, bengkel, kios dan sebagainya.

Menurut Sudradjat (2006) bahwa sumber sampah yang terbanyak berasal dari ruamh tangga dan pusat pasar. Sampah pasar khususnya seperti sayur mayur, buah-buahan, ikan jenisnya relatif seragam, sebagian besar merupakan sampah organik sehingga lebih mudah untuk ditangani. Sampah yang berasal dari rumah tangga umumnya sangat beragam, tetapi secara umum minimal 75% terdiri dari sampah organik dan sisanya anorganik.

Menurut data Dinas Kebersihan Kota Medan (2003) menunjukkan komposisi sampah kota rumah tangga dan pusat pasar Kota Medan rata-rata sebagai berikut:

Volume sampah : 2 – 2,5 liter/ jiwa/ hari

Berat sampah : 0,6/ kg / hari

Kerapatan : 200-300 Kg / m³

Kadar air : 65 – 75 %

Sampah organik : 75 - 95 %

Komponen Lain:

  • Kertas : 6 %
  • Kayu : 3 %
  • Plastik :2 %
  • Kaca : 1 %
  • Lain-lain : 4 %

3. Pengelolaan Sampah

Dalam ilmu kesehatan lingkungan, suatu pengelolaan sampah dianggap baik jika sampah tidak menjadi tempat berkembang biaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi perantara menyebarluasnya penyakit. Menurut Poerdarminta (1991), pengelolaan adalah penyelenggaraan atau tindakan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang ( perusahaan) dalam melakukan sesuatu , sehingga di peroleh manfaat dari pengelolahan tersebut. Pengelolaan ini telah dipertegas oleh Azuar (1990), bahwa pengelolaan sampah adalah pengumpulan sampah, pengangkutan dan pembuangan sampah.

Adapun usaha pengelolaan sampah menurut Riyadi (1984) mengatakan bahwa pengelolaan sampah yang baik jika sampah tidak menjadi tempat berkembang biaknya bibit penyakit. Oleh karena itu, dalam menanggulani sampah sudah merupakan tanggungjawab pemerintah dan masyarakat dengan melakukan pengelolaan sebaik mungkin agar tercipta lingkungan yang sehat dan bersih. Partisipasi yang dapat dilakukan mayarakat dan pemerintah dalam menanggulangi masalah sampah yaitu dapat berupa memperbanyak tempat sampah dan pengelolaan yang baik atas sarana itu.

Menurut Dinas Kebersihan Kota Medan (Wawancara, 2008) Pengeloaan sampah adalah suatu teknis penerapan manajemen persampahan yang meliputi pewadahan, pengumpulan, pengangkutan dan pemusnahan.

1. Pewadahan sampah

Tidak ada ketentuan tentang pewadahan yang digunakan oleh masyarakat baik bentuk, ukuran, maupun bahan wadah sampah. Pengadaan dan perawatan wadah sampah merupakan tanggung jawab masing-masing penghasil sampah. Sampah yang sudah terkumpul selanjutnya di buang dan di musnahkan. Adapun syarat tempat pengumpulan sampah yang baik adalah:

· Dibangun diatas permukaan tanah setinggi kendaraan pengangkut sampah.

· Mempunyai dua buah pintu, satu tempat masuk sampah dan yang lain untuk mengeluarkan sampah.

· Perlu lubang ventilasi, bertutup kawat untuk mencegah masuknya lalat.

· Tempat tersebut mudah dicapai, baik oleh masyarakat yang akan mempergunakan atau oleh kendaraan pengangkut sampah.

2. Pengangkutan sampah

Sampah merupakan benda yang tidak terpakai lagi dan bahkan tidak disukai oleh masyarakat. Oleh karena itu, sampah merupakan benda yang harus dibuang. Pembuangan sampah biasanya dilakukan didaerah tertentu dan dengan sedemikian rupa sehingga tidak menggangu kesehatan manusia. Dalam pembuangan sampah tersebut biasanya menggunakan aat pengangkutan.

3. Pemusnahan sampah

Dalam mengatasi jumlah sampah yang terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk maka harus dilakukan pemusnahan terhadap sampah.

Fandeli ( 2006) mengungkapkan bahwa Pemusnahan Sampah merupakan suatu usaha pengurangan jumlah sampah baik sampah Organik maupun anorganik yang sifatnya dapat terurai maupun tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang oleh masyarakat ke lingkungannya sesuai dengan standar audit dan manajemen lingkungan (AMDEL).

Dalam usaha tersebut dilakukan dengan berbagai cara, akan tetapi cara pembuangan sampah yang lazim diakukan saat ini adalah sebagai berikut :

  1. Open dumping, Yaitu membuang sampah secara terbuka diatas permukaan tanah tanpa perencanaan maupun tanpa memperhatikan kesehatan masyarakat sekitar dan kesehatan lingkungan.
  2. Dumping In Water, yaitu pembuangan sampah dimana sampah itu dibuang begitu saja di air yaitu sungai dan laut.
  3. Burning On premise, yaitu pembuangan dimana sampah basah diadakan pemecahan melalui proses pemasakan sehingga diperoleh bahan makanan ternak maupun sebagai bahan penyubur tanah.
  4. Griding system, merupakan pembuangan sampah basah yang berasal darisisa makanan dengan menghancurkan terlebih dahuu kemudian dibuang keselokan pembuangan untuk mengalami pembusukan.
  5. Composting, merupakan pemecahan bahan organic dari sampah biokimia yang memproduksi hasil akhir yang menyerupai humus.
  6. Incineration, merupakan pembuangan sampah yang digunakan dengan cara pembakaran.

4. Sistim Pengelolaan Sampah

Fungsi dan interaksi dari setiap sistem pengelolaan sampah adalah sebagai berikut : a. Hirarki Pengelolaan Sampah

Pihak terkait harus menerapkan sistim dan hirarki pengelolaan sampah sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah setempat

b. Hubungan Antar peraturan Perundangan

Antar peraturan perundangan sedemikian rupa diatur agar tidak tumpang tindih melainkan saling memdukung serta menguatkan untuk dapat mencapai tujuan yang dikehendaki ditinjau dari berbagai aspek kehidupan.

Sistim dan mekanisme peraturan perundangan dalam sistim pengelolaan sampah mengatur hubungan dan fungsi hirarki perundang undangan , yaitu:

1. Peraturan Perundang undangan sampah

Peraturan perundang undangan ini berfungsi dalam aspek manajemen untuk:

· Mengatur/ mendelegasikan pengaturan ketentuan-ketentuan teknis kepada peraturan-peraturan dibawahnya.

· Mengatur posisi, hak dan kewajiban pengelola persampahan secara umum dan mendasar

· Mengatur berjalannya fungsi dan interaksi antara sistem-sistem lain dengan sistim pengeloaan sampah yang ada pada saat ini.

· Mengatur sangksi administrasi dan pidana.

2. Peraturan pemerintah/ Keputusan Presiden/ Keputusan Menteri/ Peraturan daerah

Peraturan-peraturan teknis ini berfungsi dalam aspek teknis untuk:

· Mengatur ketentuan-ketentuan teknis yang didelegasikan dengan ketentuan yang ada diatasnya.

· Mengatur posisi, hak dan kewajiban pengelolaan persampahan sesuai dengan ketentuan yang mengaturnya.

5. Manajemen Pengelolaan Sampah

1. Manajemen Organisasi

Di Indonesia, pengelolaan sampah kota dilaksanakan oleh dinas kebersihan, meskipun demikian dalam pratiknya terkadang dikontrakkan kepada pihak swasta. Menurut Sudrajat (2006) stuktur oganisasi dinas kebersihan kota lazimnya terihat seperti pada skema dibawah ini:

2. Manajemen Pengolahan

Teknologi pengolahan sampah kota di Indonesia paling maksima dilakukan dengan model tumpukan ( Windrow). Oleh karena itu bahasan akan dibatasi pada manajemen untuk model pengolahan cara tumpukan tersebut.

Prinsip manajemen pengelolaan nya adalah sebagai berikut:

1. Produk Habis (Zero Output)

2. Polusi Rendah ( lesser Polution)

3. Aman dan sehat ( Safety and Healty)

4. Luasan Areal mencukupi dan memiliki cadangan untuk perluasan

5. Pemilihan Teknologi yang tepat, yaitu murah, mudah dan efisien.

6. Menghasilkan produk yang dapat dijual dan habis terjual ( Zero Output/ Expantion)

7. memberikan dampak positif terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat lemah.

B. Kerangka Berfikir

Sampah adalah bagian dari sesuatu yang tidak terpakai atau sesuatu yang harus dibuang. Sampah menurut sumbernya terdiri dari sampah rumah tangga, komplek perumahan, lembaga pendidikan, perkantoran, pertokoan, plaza, hotel, rumah sakit, rumah makan/ restoran, pabrik/ industri, pasar-rasar, jalan umum, dan fasilitas umum lainnya. Kalau sampah dibiarkan akan merusak lingkungan dan kebersihan lingkungan. Adapun manajemen pengelolaan sampah yang ideal adalah:

1. Pengelolaan Sampah Di TPS. Sampah diangkut dari lokasi sumber sampah oleh Dinas Kebersihan Kota. Dilokasi TPS sampah dipilah antara bahan organik, bahan untuk didaur ulang, serta bahan yang tidak dapat didaur ulang oleh pemulung dan tenaga kerja yang ada di Tempat Penampungan Sementara ( PS-TPS). Bahan yang bisa didaur ulang seperti kertas, karet, plastik, kulit, kayu, botol plastik, besi, kawat, kaleng, dan kaca diambil oleh pemulung. Sementara bahan yang tidak dapat didaur ulang dibakar atau dikembalikan ke tanah seperti batuan, tanah, dan keranjang bambu.

2. Pengelolaan Sampah di TPA. Permasalahan yang umumnya terjadi pada pengelolaan sampah kota adalah di TPA, khususnya dikota besar adalah adanya keterbatasan lahan, polusi, masalah sosial, dan lain-lain. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di TPA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

· Memanfaatkan lahan TPA yang terbatas dengan efektif.

· Memilih teknologi yang mudah, murah, dan aman terhadap lingkungan.

· Memilih teknologi yang memberikan produk yang bisa di jual dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

· Produk harus dapat terjual habis

Untuk memenuhi kriteria tersebut, teknologi yang layak untuk diterapkan adalah kombinasi dari beberapa teknologi (integrated) serta kegiatan penunjang lainya yaitu sebagai berikut:

  • Teknologi landfill untuk produksi kompos dan gas metan
  • Teknologi anaerobik komposting Dranco untuk produksi gas metan dan kompos
  • Incenerator untuk membakar bahan anorganik yang tidak bermanfaat serta pengeringan kompos.
  • Unit produksi tenaga listrik dari gas metan
  • Unit Drainase dan pengolahan air limbah.
  • Unit pemasaran (kompos, listrik, limbah laku dijual)

2.1. Alur proses dan material

Sampah kota yang berasal dari sumber sampah terlebih dahulu dipilah antara bahan organik yang mudah terurai dan anorganik yang suit terurai (Residu). Bahan anorganik yang aku dijual dipisahkan dari anorganik yang tidak laku dijual. Bahan anorganik yang laku dijual langsung diambil oleh pemulung, sedang residu berupa bahan organik atau anorganik dibakar dalam incenerator.

Bahan organik yang mudah terurai sebanyak 75% masuk kedalam unit proses landfill, sedangkan 25 % masuk dalam unit proses anaerobik komposting (Dranco). Misalnya, bila sampah kota 1.000 ton 55% total solid/ TS) perhari atau 10.000 m³ sampah kota basah perhari maka 75% atau 750 ton/ hari diolah di landfill, sedangkan 25% atau 250 ton/ hari diolah dengan Dranco.

Sampah organik yang diolah dengan proses landfill menghasilkan kompos dan biogas. Setelah 6 bulan, akan dihasilkan kompos sebanyak 375 ton/ hari ( kadar air 30%) atau sekitar 300 ton (kadar air 10%) dari proses landfill sementara produksi biogas yang dihasilkan dari proses landfill sebanyak 7.200 m³ per hari dengan 300 m³ untuk mengantisipasi kehilagan gas sehingga menghasilkan energi istrik yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat.

Adapun skema berfikir untuk menjelaskan kedua hal yang diterangkan sebelumnya dapat dilihat pada alur dibawah sebagai berikut:

Diagram alir pengelolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Panas

abu


Diagram alir pengelolahan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS)

C. Hipotesis

Berdasarkan pada kerangka teoritis dan kerangka berfikir yang telah dikemukakan di atas serta sejalan dengan masalah yang telah dirumuskan, maka yang menjadi hipotesis pada penelitian ini adalah:

“ Manajemen pengelolaan sampah yang ada di Kota Medan belum memenuhi syarat yang lazim”.

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

A. Lokasi penelitian

Penelitian ini berlokasi di Kota Medan. Ada pun alasan penulis memilih lokasi tersebut sebagai tempat penelitian, karena Kota Medan merupakan Kota Metropolitan dan berperan sebagai Ibukota Propinsi Sumatera Utara yang seharusnya bersih, akan tetapi kenyataannya dilapangan manajemen pengelolaan persampahannya berjalan kurang maksimal sehingga dapat merusak keindahan lingkungan (estetika) dan menyebabkan konflik sosial .

B. Populasi dan Sampel

1. Populasi

Sehubungan dengan masalah dalam penelitian ini adalah tentang manajemen pengelolaan sampah, maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wilayah unit Operasional Dinas Kebersihan Kota Medan.

2. Sampel

Berdasarkan populasi diatas maka yang menjadi sampel wilayah dalam penelitian ini adalah seluruh Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) yang ada di kota Medan

C. Variabel Penelitian dan Defenisi Operasional

- Variabel Penelitian

Variabel dalam penelitian ini adalah:

1. Pewadahan Sampah

2. Pengumpulan Sampah

3. Pengangkutan Sampah

4. Pemusnahan Sampah

- Defenisi Operasional

Adapun yang menjadi defenisi operasional penelitian ini adalah :

1. Sampah adalah sisa suatu usaha dan/ atau kegiatan yang berwujud padat atau semi padat yang berupa zat organik dan anorganik bersifat dapat terurai dan tidak terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan di buang kelingkungan hidup.

2. Pengelolaan Sampah adalah suatu usaha yang dilakukan dalam upaya penagulangan masalah persampahan.

3. Pengelola sampah adalah semua pihak yang terkait dengan masalah pengolahan sampah, adapun pihak yang terkait adalah pemeintah dan masyarakat.

4. Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi prikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahuk hidup lainnya.Lingkungan meliputi ruang darat, laut maupun udara.

5. Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) adalah tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat untuk menampung sampah buangan dari masyarakat.

6. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah tempat sebagai tempat penampungan dan pemusnahan yang memenuhi standar teknis dan operasional.

7. Masyarakat merupakan semua orang yang secara alamiah dan hukum memiliki hak dan kewajiban atau menjadi subjek hukum

8. Pewadahan Sampah merupakan Suatu usaha untuk mengumpulkan sampah dengan cara menyediakan tempat-tempat pengumpulan sampah.

9. Pengumpulan sampah yaitu suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait dalam pengumpulan sampah dengan membuat bak-bak sampah.

10. Pengangkutan sampah yaitu sarana transportasi yang disediakan untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA. Pendekatan yang dilakukan yakni mencermati jumlah pengangkutan dan jumlah muatan yang diangkut ke TPA setiap harinya, serta jumlah petugas dan waktu pelaksanaan pengangkutan.

11. Pembuangan Sampah adalah pembuangan sampah rumah tangga ke Tempat Pembuangan Akhir. Pendekatan yang dilakukan yakni mencermati jarak TPA ke sumber air minum dan pemukiman penduduk, luas TPA, usaha menghindari pencemaran dan cara pembuangan sampah yang dilakukan pemerintah di lokasi TPA.

12. Pemusnahan sampah yaitu tahap akhir yang harus dilakukan terhadap sampah.

13. Dranco merupakan Suatu teknik pengelolaan sampah bengan cara mengubah sampah dari biogas menjadi kompos.

14. Sanitary landfill merupakan lokasi pembuangan sampah yang didisain, dibangun, dioperasikan dan di pelihara dengan cara menggunakan pengendalian teknis terhadap pengaruh dampak lingkunganyang timbul dari pengolahan dan operasional fasilitas tersebut.

15. Open Dumping Merupakan suatu cara membuang sampah yang dilakukan secara terbuka diatas permukaan tanah tanpa perencanaan maupun tanpa memperhatikan kesehatan masyarakat sekitar dan kesehatan lingkungan.

D. Teknik Pengumpulan Data

Dalam setiap penelitian ada banyak ragam alat pengumpul data. Dari sekian banyak alat pengumpul data untuk memperoleh data yang diinginkan, dalam penelitian ini penulis menggunakan alat pengumpulan data sebagai berikut :

  1. Observasi, yakni penelitian dilakukan dengan cara melakukan pengamatan langsung untuk mendapatkan data yang relevan dengan data penelitian.
  2. Wawancara, yakni melakukan wawancara langsung kepada orang yang dianggap sebagai informan kunci, yang dianggap mampu memberikan informasi sesuai dengan tujuan penelitian.
  3. Dokumentasi, yakni mengumpulkan data-data dari dokumen yang tersedia dikantor kebersihan.

E. Teknik Analisis Data

Dalam menganalisis data yang terkumpul dipergunakan Metode Analisa Kualitatif dan Metode Analisis Kuantitatif dengan tujuan dan kegunaan masing-masing sebagai berikut:

a. Metode Analisa Kualitatif adalah bentuk analisa data yang dapat menggambarkan secara sistimatis fakta atau karakteristik yang diperoleh dari literature, dokumen dan fakta kenyataan dilapangan terutama mengenai masalah yang sedang diteliti atau dihadapi. Data yang diperoleh melalui metode ini dengan mengumpulkan data maupun informasi actual secara terinci untuk menggambarkan fenomena yang ada.

b. Metode Analisa Kuantitatif adalah suatu metode analisis data yang didasarkan pada penghitungan secara matematis dengan menggunakan rumus statistic. Melalui metode ini diperlukan untuk membuktikan benar tidaknya hipotesis yang diajukan. Selain itu metode statistk ini dapat dipergunakan untuk menganalisis hubungan antar variable yaitu mencari dan menentukan hubungan antar variable-variabel terikat (Y) dengan variable-variabel bebas (X).


DAFTAR PUSTAKA

Azwar, azul. 1990. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Jakarta : Mutiara.

Daniel, Mueller. 1996. Mengukur Sifat Sosial. Jakarta : Gramedia.

Hadiwiyoto, Suweno. 1986. Penaganan dan Pemanfaatan sampah. Jakarta : Yayasan

Idayu.

Mutharjo, Djuli dan Said, E.G. 1997. Penanganan dan pemanfaatan Limbah Padat.

Jakarta : Madyatma Saran perkasa

Riyadi slamet. 1986. Pengantar kesehatan Dimensi dan Tinjauan. Surabaya ; Usaha

Nasional.

Slamet, J.S. 1994. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta : Gajah Mada university Press.

Widiyatmoko, H dan Sitorini. 2002. Menghindari, Mengelolah dan Menyingkirkan

Sampah. Jakarta ; Abdi Tandur.

Depkes. 1987. Pembuangan Sampah. Jakarta : Proyek Pengembangan Pendidikan Tenaga

Sanitase Pusat.

Harahap, Syahbudin. 1991. Dampak Pembangunan masyarakat Batak Toba di Porsea

Kabupaten Tapanuli Utara. Laporan Penelitian Medan : IKIP.

Salim Emil. 1987. Pengantar Lingkungan Hidup. Jakarta : Erlangga

Leonardo, 1990, Memerangi Sampah Dengan Sebuah Penghargaan. Bandung : PT.

Alumni.

Rambe, Susilawati. 2007. Studi Tentang Pengelolahan sampah Rumah Tangga di

Kelurahan Medan Polonia. Skripsi

http//www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KASIH KOMENTAR YA BIAR AKU DAPAT PALING TIDAK MENYEMPURNAKAN SESUAI DENGA KEBUTUHAN KAWAN2.
KLU BISA INFONYA JUGA DI SHARE KE AKU YACH....
THX SEBELUM,NYA